- Back to Home »
- Kaderisasi , Learner »
- Menjauhi Tempat-tempat yang Haram (Ijtinab amakin al-muharramat)
Selasa, 08 Oktober 2013
Menjauhi tempat-tempat yang haram
adalah sebuah keharusan karena ia mengandung bahaya yang banyak (akhthar
al-iqtirab min amakin al-muharramat), yaitu:
1.
Itsarat
asy-syahawat (menimbulkan gejolak syahwat). Hal ini dapat mengakibatkan dua hal
negatif:
a.
Idthirab
an-nafs (keguncangan dan kegelisahan jiwa) dan
b.
Al-wuqu’
fi al-ma’ashi (terjatuh kepada kemaksiatan).
2.
Su’u zhann al-akharin (menimbulkan
prasangka buruk orang lain).
3.
Al-wuqu’
fi an-nazhar al-muharram (terjatuh kepada perbuatan melihat yang diharamkan
oleh Allah Swt).
4.
Idh’af
al-iman wa ‘adamu karahiyat al-ma’ashi (melemahkan iman dan kehilangan
kebencian kepada kemaksiatan).
5.
‘Urdhatun
li su-il khatimah (terancam meninggal dalam su’ul khatimah).
6.
Mashdar
lintisyar al-ma’ashi fi al-mujtama’ (tempat maksiat menjadi sumber tersebarnya
maksiat tersebut ke tengah masyarakat).
Narasi
dakwatuna.com – Yang dimaksud dengan
tempat-tempat yang haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan
maksiat, atau di sana diperjualbelikan barang-barang yang haram baik secara
terang-terangan maupun tersembunyi, legal maupun illegal, seperti: tempat
pelacuran, perjudian, bioskop yang memutar film-film haram, tempat penjualan
atau penyewaan barang-barang haram dan sejenisnya. Hamba Allah yang beriman
selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas imannya agar tidak melemah dan
terkikis, sebaliknya ia senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan
iman. Di antara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat
yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman
tentang salah satu sifat hamba-hambaNya yang beriman:
"Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang
mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya." (Al-Furqan: 72).
Bila perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah
saja harus ditinggalkan, apalagi dengan perbuatan-perbuatan yang haram.
"Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang
buruk." (Al-Isra: 32).
Allah Swt mengharamkan mendekati zina
yakni melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan kita kepada zina seperti
berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, melihat aurat lawan jenis
baik langsung atau melalui media, atau mendekati tempat-tempat perbuatan zina.
Dapat dipahami juga secara tersirat bahwa mendekati tempat-tempat yang
dipastikan dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan haram lainnya hukumnya
adalah haram.
Beberapa Bahaya Mendekati Tempat-Tempat
yang Haram
1. Terbangkitkannya hawa nafsu yang
sebelumnya terkendali menjadi tergoda.
Seseorang yang mendekati dan masuk ke
tempat-tempat yang haram, secara perlahan atau cepat akan membuat hatinya
tergoda dan hawa nafsunya sulit untuk dikendalikan. Hal ini terjadi karena
setan selalu menjadikan maksiat itu indah bagi yang melihatnya terutama mereka
yang lemah iman. Ditambah lagi hawa nafsu manusia yang cenderung untuk
mengikuti hal-hal yang buruk dan merasa berat dalam mentaati Allah swt.
Allah swt berfirman:
"Dan syaitan menjadikan mereka memandang
baik perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan
(Allah), padahal mereka adalah orang-orang berpandangan tajam" (Al-Ankabut: 38).
Perhatikan bagaimana pengaruh tipu daya
setan terhadap mereka? Allah Swt menyatakan bahwa orang-orang yang tadinya
berpandangan tajam pun dapat terpengaruh dengan tipuan setan sehingga mereka
menganggap baik perbuatan buruk atau minimal menganggap bahwa mereka masih
dapat bertobat sewaktu-waktu setelah melakukan perbuatan maksiat. Lalu
bagaimana dengan orang yang tidak berpikir panjang/picik?!
Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari
kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,
kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha
Pengampun lagi Maha penyanyang. (Yusuf: 53).
Syahwat yang tergoda mengakibatkan
konsentrasi dan ketenangan hati dan jiwa terganggu.
Kemaksiatan yang dilihat terus menerus
oleh seseorang akan mempengaruhi perasaan dan konsentrasi hatinya, lalu
memalingkannya dari perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat. Apabila hati
seseorang sudah tergoda dengan perbuatan yang haram, maka sewaktu-waktu akan
muncul hasratnya untuk mencoba melakukannya bila ada kesempatan.
Sebagai contoh, bila seseorang terbiasa
menyaksikan korupsi di kantornya, di mana setiap hari ia melihat kawan atau
atasannya memperoleh uang yang banyak dengan melakukan korupsi, maka lama
kelamaan akan timbul keinginannya untuk melakukan hal yang sama. Bila ia telah
mencoba sekali, ia ingin dua kali, tiga kali, dan seterusnya hingga menjadi
kebiasaan dan – na’uzu billah – menjadi hobi atau kesenangan. Jika ini terjadi,
ia tidak lagi menanti kesempatan datang untuk melakukannya, namun ia justru
menciptakan dan mencari-cari peluang untuk melakukannya karena kemaksiatan itu
sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Waktu yang ia miliki tidak lagi diisi
dengan ketaatan kepada Allah dan hal-hal yang bermanfaat, sebaliknya pikirannya
selalu berpikir bagaimana ia dapat melakukan perbuatan yang haram itu dengan
aman, tidak terkena delik undang-undang, dan pikiran-pikiran licik lainnya. Ia
lupa bahwa ada Allah Swt yang tidak mungkin ia dapat bersembunyi dari-Nya.
Semoga kita dilindungi oleh Allah dari itu semua.
Mendekati tempat-tempat yang haram
tidak dapat dipungkiri menyebabkan kita terbiasa menyaksikan
perbuatan-perbuatan yang haram. Terkait dengan perbuatan zina, Allah Swt
memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya;
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur: 30).
Seorang penyair berkata:
لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ
وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ
رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ
Kau ingin puaskan hatimu dengan
mengumbar pandanganmu
Suatu saat pandangan itu pasti kan
menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun
kesabaranmu tak berdaya.
2.
Memunculkan kecurigaan (su’uzzhan) orang lain terhadap diri.
Seorang muslim yang baik selalu
berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk sangka
kepadanya. Hal ini dilakukan demi menjaga ukhuwah islamiyah dan kehormatan
diri.
Suatu malam, Shafiyyah ra, salah satu
istri Rasulullah Saw, datang ke masjid untuk mengunjungi Rasulullah Saw yang
sedang i’tikaf di masjid. Setelah berbicara dengan Rasulullah Saw, Shafiyyah
pamit dan Rasulullah pun berdiri mengantarnya. Saat beliau sedang berdua, ada
dua orang sahabat Anshar yang melihat dan mereka berjalan terburu-buru seperti
menghindari Rasulullah Saw, maka beliau memanggil mereka dengan berkata:
((عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ)) فَقَالاَ: سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: ((إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا سُوءًا أَوْ قَالَ شَيْئًا)). (البخاري).
“Tahan sebentar wahai sahabatku! Ini
adalah Shafiyah binti Huyay istriku.” Mereka menjawab: Maha Suci Allah, ya
Rasulullah (maksudnya: kami tidak punya prasangka buruk kepadamu ya
Rasulullah). Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya setan itu menyelusup dalam diri
manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia membisikkan hal-hal buruk ke dalam
hati kalian atau mengatakan yang bukan-bukan.” (Bukhari).
Perhatikan bagaimana Rasulullah Saw
berusaha menghilangkan potensi kecurigaan dan prasangka buruk sahabat kepada
beliau agar persaudaraan dan ukhuwah umat Islam tetap terjaga dengan baik.
Padahal saat itu beliau berada di masjid, tempat yang baik dan mulia.
Tentunya, kita lebih diharuskan untuk
menghindari prasangka buruk orang lain dengan menjauhi tempat-tempat yang
jelas-jelas digunakan untuk melakukan perbuatan yang haram. Oleh karena itu jika
kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat-tempat yang berpotensi
menimbulkan kecurigaan saudara sesama muslim, hendaklah kita tidak melewatinya
sendirian, tetapi ajaklah kawan-kawan kita yang baik agar kecurigaan itu tidak
muncul sekaligus agar kita terjaga dan tidak tergoda melakukan perbuatan yang
haram.
3.
Mengotori mata dengan dosa bila memandang sesuatu yang haram untuk
dilihat.
Mendekati tempat-tempat yang haram
khususnya tempat-tempat di mana aurat dibuka tanpa rasa malu otomatis membuat
kita mengotori mata dengan dosa karena memandangnya (dan bukan cuci mata).
((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق عليه].
Dua mata itu berzina, dan zinanya
adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).
4.
Mengikis keimanan dan menghilangkan kebencian terhadap perbuatan maksiat
serta memperbesar kecintaan terhadapnya.
Dosa-dosa yang disebabkan kita selalu
memandang perbuatan yang haram di tempat-tempat haram tak pelak lagi akan
mengikis iman kita secara langsung. Karena iman itu bertambah dengan ketaatan
dan berkurang karena maksiat dan dosa seperti yang disebutkan oleh para ulama.
Agar tidak terkikis imannya, Islam
mewajibkan muslim yang melihat kemunkaran untuk melakukan nahi munkar sesuai
dengan kesanggupannya, sehingga kebencian terhadap kemunkaran itu tetap ada
dalam hatinya. Rasulullah Saw bersabda:
((مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ)) (رواه مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه).
Siapa di antaramu melihat kemunkaran,
maka ubahlah (cegahlah) ia dengan tangannya, jika tidak sanggup maka dengan
lisannya, dan jika tidak sanggup maka dengan hatinya (tetap membencinya) dan
itulah selemah-lemah iman. (Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri ra).
Rasulullah juga bersabda:
((إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ)) فَقَالُوا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ: ((فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا)) قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: ((غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ)).
Jauhilah duduk-duduk di (pinggir)
jalan! Mereka menjawab: Kadang kami tak bisa menghindarinya ya Rasulullah
karena harus berbicara di sana. Rasul bersabda: Jika kamu tidak dapat
menghindarinya, maka berikan hak-hak jalan! Mereka berkata: Apakah hak jalan
itu? Sabda Rasulullah Saw: Menundukkan pandangan, menahan diri (dari menyakiti
orang lain), menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Bukhari &
Muslim).
Perintah menundukkan pandangan untuk
mencegah kita melihat kecantikan atau aurat lawan jenis, perintah menahan diri
agar kita terhindar dari ghibah atau menggunjing orang lain, perintah menjawab
salam agar kita menghormati orang-orang yang lewat, dan amar ma’ruf nahi munkar
agar kita menegakkan yang disyariatkan dan mencegah hal-hal yang diharamkan.
Dengan demikian kita tetap memiliki
kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap kemaksiatan, karena itulah
ciri orang-orang yang beriman.
Dan ketahuilah olehmu bahwa di
kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan
benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu ‘cinta’
kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta
menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka
itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-hujurat: 7).
5.
Memperbesar kemungkinan meninggal dalam su’ul khatimah (akhir yang
buruk).
Orang-orang yang sering mendatangi
tempat-tempat maksiat dan melakukan kemaksiatan di dalamnya maka peluangnya
untuk meninggal dalam husnul khatimah menjadi semakin kecil, sebaliknya sangat
mungkin ia wafat ketika sedang berada dalam kemaksiatan. Padahal Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali Imran: 102).
Tentunya kita tidak hanya ingin mati
sekadar tetap berstatus muslim, namun kita ingin meninggalkan dunia ini sebagai
muslim yang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Swt. Hal ini tidak mungkin
dapat kita wujudkan selain berusaha untuk mengislamkan kehidupan kita yakni
mengambil ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan kita, tinggal dan mencintai
tempat-tempat yang baik, menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan tempat-tempat
yang haram. Ingatlah terus ayat ini dan hadits Rasulullah berikut ini:
((لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ…))
Tidaklah beriman orang yang berzina
tatkala ia berzina, tidaklah beriman orang yang minum khamr tatkala ia
meminumnya dan tidaklah beriman orang yang mencuri ketika ia mencuri… (Bukhari
Muslim).
6.
Tempat-tempat maksiat dapat menjadi sumber tersebarnya kemaksiatan ke
tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Hal ini akan terjadi jika masyarakat
membiarkan tempat-tempat maksiat itu beroperasi tanpa ada upaya untuk
memberantas nya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Apalagi bila
justru anggota masyarakat tersebut menjadi konsumen dan pelanggan tempat-tempat
haram itu, maka azab dari Allah bisa jadi akan ditimpakan kepada mereka.
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ)) (رواه الترمذي وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ).
Dari Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi
Muhammad Saw beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan
hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan
doa kalian.” (Tirmidzi, beliau berkata: hadits ini hasan).
Sumber:
http://m.dakwatuna.com/2009/03/08/2032/menjauhi-tempat-tempat-yang-haram/#ixzz2cSmjF6sb